Sudahkah MASJID Anda TERDAFTAR?

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mewujudkan single data masjid dan mushalla yang berkualitas sekaligus meningkatkan pelayanan dan bimbingan Kemasjidan kepada masjid dan mushalla, Kementerian Agama melaksanakan entri dan verifikasi data masjid dan mushalla berbasis SIMAS secara nasional.
Seluruh masjid yang telah terdaftar mendapatkan Nomor Identitas Masjid (ID Nasional Masjid) sebagai identitas yang berlaku secara nasional. Masjid dan Mushalla yang telah terverifikasi secara bertahap akan diberikan Kartu ID Nasional Masjid.
Untuk suksesnya program tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam mengajak kepada para takmir untuk ikut berperan aktif mensukseskan program tersebut dengan memastikan bahwa masjid/mushalla yang dikelola telah terdaftar pada SIMAS.
Jika belum, daftarkan segera  Masjid dan Mushalla anda ke KUA atau Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dengan membawa:
1. Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid/Mushalla;
2. Surat Keterangan Status Tanah (wakaf/sertifikat);
3. Foto bangunan masjid/mushalla dalam bentuk softcopy (size maksimal @1Mb).
Demikian, mari kita sukseskan program ini demi terciptanya Layanan Kementerian Agama yang lebih baik.

Wassalam
Share on Google Plus

About kua tibawa

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar